nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperkirakan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) akan segera diterima DPR sebelum masa reses pada akhir bulan ini. 

"Sebelum reses kami optimis sudah bisa diserahkan ke DPR sehingga masa reses anggota DPR bisa menyerahkan ke masing-masing partai dan fraksi yang membahas," kata Tjahjo, Jumat (21/10). 

Menurut dia, akan ada perdebatan alot di DPR nantinya karena setiap fraksi mempunyai keinginan dan strategi sendiri tentang idealnya isi Undang-undang Pemilu. 

"Menyangkut jumlah dapilnya, menyangkut apakah tetap dipertahankan PT (presidential threshold) 3% atau 5%. Kan juga ini menyangkut kepentingan parpol," ujarnya⁠⁠⁠⁠ 

Sebelumnya, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Amanat Presiden (Ampres) terkait rancangan Undang-undang Pemilu. 

Hal itu dilakukan agar rancangan tersebut bisa diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas. Tjahjo memperkirakan sebelum reses DPR pada akhir bulan ini. (p/ab)